Kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan yang berada di luar jam sekolah yang tidak
tertulis di kurikulum umumnya pihak sekolah menyediakan waktu untuk pelaksanaan
kegiatan ini. Kegiatan ekstrakurikuler sangat berguna untuk pengembangan hobi,
minat, dan bakat siswa dalam bidang dan kelebihanya masing-masing. Di sisi
lain, pelaksanaan kegiatan ini merupakan suatu bentuk perhatian sekolah pada
peserta didiknya agar dapat melakukan kegiatan yang lebih positif dan
bermanfaat.
Para
peserta didik adalah anak yang
sedang dalam masa perailihan dari pribadi seorang anak menuju pribadi yang
lebih dewasa, Oleh karena itu akan terjadi perubahan baik emosional maupun dari
fisik anak itu sendiri, sehubungan dengan pertumbuhan fisik yang pesat di masa
transisi ini, maka sangat perlu memberikan perhatian lebih terhadap pertumbuhan
serta kesehatan fisik dan mental anak itu sendiri.
Dengan
adanya kegiatan ekstrakurikuler Nufa iec di harapkan dapat menjadi
wadah bagi peserta didik untuk penyaluran energi, minat, dan bakat salah
satunya dalam bidang olah raga.
Dalam rangka meningkatkan kesehatan,
pertumbuhan fisik dan mental, serta kemampuan bela diri peserta didik maka, Nufa iec mewadahi kebutuhan tersebut dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler
dibidang olah raga salah satunya adalah ekstrakurikuler Taekwondo yang
berlandaskan:
1. Pancasila
2. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun
2006, serta UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 12 ayat 1b yang menyatakan bahwa setiap satuan
pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat dan
kemampuannya.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 34 tahun 2006 tentang pembinaan prestasi peserta didik yang memiliki
kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
4. Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional RI No 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam
Belajar Efektif di Sekolah.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !